Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program pemerintah provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta adapun manfaat dan dampak positif dari penerima KJP antara lain:
- Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK
- Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan
- Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi pendidikan dasar dan menengah
Berikut ini adalah mekanisme terkini Pendataan terkini KJP
Mekanisme Pendataan KJP Sekarang:
- 1-8 Oktober 2020. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
- 1-8 Oktober 2020. Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.
- 9-12 Oktober 2020. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
- 13-15 Oktober. Data final penerima ditetapkan.
CATATAN!
Bagi Siswa Yang Tidak Terdaftar, dapat Menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai Kelurahan tempat tinggal
http://bit.ly/pusdatinjamsosdki
Untuk lebih lengkapnya silahkan kunjungi juga website KJP berikut ini: