Info Kartu Jakarta Pintar 2020

Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program pemerintah provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta adapun manfaat dan dampak positif dari penerima KJP antara lain:

  • Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK
  • Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan
  • Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi pendidikan dasar dan menengah

Berikut ini adalah mekanisme terkini Pendataan terkini KJP

Mekanisme Pendataan KJP Sekarang:

  1. 1-8 Oktober 2020. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
  2. 1-8 Oktober 2020. Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.
  3. 9-12 Oktober 2020. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
  4. 13-15 Oktober. Data final penerima ditetapkan.

CATATAN!

Bagi Siswa Yang Tidak Terdaftar, dapat Menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai Kelurahan tempat tinggal

http://bit.ly/pusdatinjamsosdki

Untuk lebih lengkapnya silahkan kunjungi juga website KJP berikut ini:

https://kjp.jakarta.go.id/

Share